banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPRD  

Program Dana Stimulus 100 juta Per RW Bakal Terealisasi

banner"400x100"title"400x100"

Sementara itu, sambil menunggu pembahasan APBD Perubahan, Pemkot Bekasi tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal). Yang ini akan menjadi payung hukum dan juga pedoman dalam merealisasikan program tersebut.

“Dana stimulus akan diserahkan ke RW, tentunya perlu payung hukum. Maka sedang disusun Perwalnya untuk jadi pedoman bagaimana RW menggunakan dana ini, dari tahapan awal pengajuan hingga realisasi dan laporannya,” kata dia, saat diwawancarai wartawan, Kamis (10/7/2025).

Ia juga mengatakan, dana stimulus sengaja disiapkan untuk mengcover kebutuhan masing-masing RW. Terutama yang tidak terakomodir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Baca Juga :  Wakil Bupati Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Kab. Ogan Ilir tahun Sidang 2023