2. Anak dibawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor
3. Dilarang berbonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan sepeda motor
4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI
5. Pengendara roda 4 lebih wajib menggunakan safety balt
6. Pengendara kendaraan di larang mengkonsumsi minuman keras/alkohol
7. Dilarang melawan arus lalu lintas
8. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum