9. Pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendaraan yang melebihi muatan / over load
11. Menggunakan lampu strobo/rotator yang tidak sesuai peruntukan
12. Penggunaan plat khusus palsu
AKP Oke menambahkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya akan mengedepankan upaya preventif dan preemtif, namun tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu Satlantas Polres OKI juga menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain yang menjadi fokus Operasi Patuh Musi 2025.
Tidak hanya itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan perlengkapan berkendara seperti helm, sabuk pengaman, SIM serta tidak memberikan kendaraan kepada anak – anak, juga di larang memakai sepeda listrik di jalan umum.