POLRI  

Respon Cepat, Kapolsek Babat Supat bersama forkopimcam Himbau Pengelola Ilegal Refinery untuk Hentikan Aktivitas Berbahaya

banner"400x100"title"400x100"

 

Muba, Sumsel9.com – Menyusul mencuatnya isu aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang menjadi perbincangan hangat di sejumlah media online dan tengah menjadi perhatian publik, Kapolsek Babat Supat bersama jajaran Forkopimcam mengambil langkah cepat dan persuasif dengan menyampaikan himbauan langsung kepada para pengelola kegiatan tersebut.

Pada keterangan resminya Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH.,M.Si (Sabtu 19 Juli 2025) Langkah preventif ini dilakukan di wilayah Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, dengan melibatkan Babinsa Supat Barat, Sekretaris Camat (Sekcam) Babat Supat, Kasi Trantib, dan jajaran Pemerintah Desa Supat Barat.

Dalam himbauannya, Kapolsek menyampaikan ajakan kepada para pelaku usaha penyulingan minyak ilegal untuk menghentikan secara mandiri kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko besar terhadap keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja, Kapolres OKI Berikan Penghargaan kepada 52 Anggota