Perwakilan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora, yang turut serta dalam sidak menyatakan bahwa produk jajanan dengan merk “Latiao” yang ditemukan di sekolah memang mirip dengan produk yang sebelumnya telah ditarik dari pasaran. Namun, hasil awal menunjukkan adanya perbedaan merk.
ujarnya
“Produk yang dikonsumsi siswa berbeda dari yang sudah ditarik sebelumnya. Maka akan dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang, agen makanan kemasan, dan pengelola kantin sekolah untuk lebih ketat dalam menjaga mutu dan keamanan produk pangan yang dijual.
Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kominfo menegaskan bahwa pengawasan terhadap jajanan anak sekolah kini menjadi prioritas bersama. Selain sebagai respon terhadap insiden keracunan, langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman bagi generasi penerus.(Rilish Team)