Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Muba H. M. Toha, S.H., Sekda Muba H. Drs. Apriyadi, M.Si., jajaran Forkopimda, pejabat BNN Provinsi Sumsel, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Penandatanganan MoU ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat kolaborasi antar-lembaga demi menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan terbebas dari narkotika. DPRD sebagai representasi rakyat berkomitmen mengawal langkah-langkah konkrit pencegahan melalui regulasi dan pengawasan. (mahuf/ADV)