Hingga berita ini ditayangkan berharap aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti keluhan wartawan, karena pengaktifan fingerprint sudah melanggar hak kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia. (Red)
Fingerprint Diaktifkan , Disdik Sumsel Hambat Tugas Wartawan Seakan Tutup Mata
Rekomendasi untuk kamu

Di OKI, sebanyak 96 orang mendaftar. Setelah verifikasi, 74 orang mengikuti seleksi lanjutan dan 43…

Angga Tridinova Juara I Festival Literasi Sumsel, Siswa SMAN 3 Kayuagung Harumkan Nama OKI Penulisan
“Terima kasih kepada kepala sekolah dan para guru pembimbing yang telah mendukung serta membantu memfasilitasi…

Dirinya juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang ia alami selama berlatih. Menurutnya tantangan terbesar yang ia…

Anggota DPRD Kabupaten OKI, Budiman, menyangkal jika dapur MBG tersebut miliknya. “Saya tidak punya dapur….





