HUKUM  

Status Lahan Aset Desa Tebing Bulang Masih Abu-abu, Diduga Berkonflik dengan Tanah Warga

banner"400x100"title"400x100"

 

Muba, Sumsel9.com  – Tiga bangunan penting milik Pemerintah Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan publik. Pasalnya, status lahan tempat berdirinya Puskesmas Pembantu (Pustu), Balai Desa, dan Kantor Kepala Desa diduga belum memiliki kejelasan hukum, bahkan diinformasikan berdiri di atas tanah milik warga.

Informasi ini mencuat berdasarkan pengakuan tokoh masyarakat setempat yang menyebut bahwa sejak awal pendiriannya, bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan masyarakat yang dipinjam secara kekeluargaan. Hingga kini, belum diketahui adanya bukti tertulis berupa surat hibah, perjanjian pinjam pakai, atau dokumen legal lain yang dapat memperkuat status hukum atas tanah tersebut.Pada Kamis, 24/07/2025

“Sejak dulu memang kantor desa ini berdiri di atas tanah warga. Karena semangat gotong-royong waktu itu, warga merelakan lahannya untuk kepentingan bersama. Tapi hingga kini belum ada kejelasan atau pengakuan hukum yang sah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kejari OKU Tahan Dua Pejabat Terkait Korupsi TA 2022