Namun, upaya membawa pelaku ke kantor polisi tidak berjalan mudah. Sekelompok massa dari pihak keluarga korban menghadang petugas dan sempat hendak melakukan aksi balasan.
Berkat koordinasi cepat antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan dengan selamat.
Barang Bukti yang Diamankan 1 (satu) bilah parang bergagang kayu panjang sekitar 58 cm.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami tegaskan bahwa setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.