banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

154 Desa Pilkades Bekasi Akan Digelar Secara Digital

banner"400x100"title"400x100"

Dari total 179 desa di Kabupaten Bekasi, sebanyak 154 desa akan mengikuti Pilkades Serentak 2026. Sementara sisanya dijadwalkan menggelar Pilkades pada tahun 2029.

Sistem Digital, Pemilih Tetap ke TPS

Atong menjelaskan bahwa meski berbasis digital, proses pemungutan suara tetap dilakukan secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, alih-alih mencoblos dengan kertas suara, masyarakat akan memilih melalui tablet atau layar digital yang disediakan di lokasi.

“Masyarakat tetap datang ke TPS, hanya saja tidak lagi mencoblos pakai kertas, tapi memilih secara digital. Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan DPMD Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Kota Bekasi Gelar Media Gathering dengan Insan Pers dan Diskusi Hukum, Imran Yusuf: Blak-blakan Soal Peran Media