850 Pelanggaran Terjaring Dalam Operasi Patuh 2025 Polres MetroBekasi

“Karena sesuai tujuan operasi ini agar masyarakat tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Target operasi pelanggaran yakni, menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan tanpa TNKB dan plat nomor rahasia atau palsu. (Rani M)

Baca Juga :  Diana Dewi: Kebijakan TAPERA Bebani Pengusaha dan Pekerja