banner"970x150"title"970x150"

‎Bupati Askolani Hadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Jakarta

banner"400x100"title"400x100"

“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional melalui kerja sama yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat, ” jelasnya.

“Tentu ini sangat baik untuk peningkatan produksi migas kedepan dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan produksi migas nasional, ” tutup Askolani setelah menyampaikan arahan Menteri ESDM.

Baca Juga :  Sekda Erwin Ibrahim Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota Dan Masyarakat