DPRD  

DPRD Muba Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan 3 (tiga) Raperda Tahun Anggaran 2025.

Bupati dan DPRD setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Pengambilan dan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, serta Pendapat Akhir Bupati Musi Banyuasin. Senin (28/07/2025).

Baca Juga :  14 Anggota DPRD Tak Hadir Pada Paripurna Pembahasan Raperda APBD TA. 2026 Dan Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses