Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Banyuasin H. Ahmadi,SE dihadiri Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, SH, Anggota DPRD Musi Banyuasin, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si, Para Staf Ahli Musi Banyuasin, Para Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si, dan Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya. (Mahfud/ADV)
Beranda
DPRD
DPRD Muba Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan 3 (tiga) Raperda Tahun Anggaran 2025.
DPRD Muba Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan 3 (tiga) Raperda Tahun Anggaran 2025.
Bupati dan DPRD setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi untuk kamu

Sebagai Sekwan, Iqbal menegaskan bahwa tugas utamanya adalah menjadi fasilitator bagi pimpinan dan anggota dewan…

Dikatakannya, ketidakhadiran puluhan anggota DPRD OKI, mungkin saja mereka menganggap paripurna hari ini tidak terlalu…

Adapun usulan masyarakat, penerangan jalan umum (LPJU), perbaikan jalan, pembuatan sumur bor dan pengadaan pupuk…

“Kami akan mengawal hingga aspirasi itu bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah. Karena aspirasi itu sangat…

Insyaallah aspirasi yang kita diterima pada reses, tersebut, akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten OKI sebagai…









