Tindak lanjut dilakukan dengan mengirim sampel beras ke laboratorium pascapanen di Karawang. Hasilnya, kadar patahan dalam beras tersebut melebihi 15 persen, batas maksimal untuk kategori premium.
“Memang hasilnya patahannya lebih dari 15 persen. Sebenarnya kalau premium kan nggak boleh begitu. Kalau patahannya lebih dari 15 persen, masuknya sudah ke beras medium,” jelasnya.
Kasus serupa, lanjut dia, sempat ditemukan pada beberapa merek dan DKPPP telah menarik produk dari pasaran.
“Kalau yang kemarin kita lakukan penarikan itu ada dari beras-beras merek Sania dan Sovia,” ujarnya.
Meski begitu, Sariyanti menegaskan beras yang ditarik masih layak konsumsi dari sisi keamanan pangan. Kadar airnya masih dalam batas normal, sekitar 15 persen.