OKI, Sumsel9.com – Telah terjadi peristiwa seorang warga yang meninggal dunia akibat tersengat alat setrum ikan di area persawahan, tepatnya di Dusun I, Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada hari Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 19.30 WIB.
Korban diketahui berinisial I (34), warga setempat, berangkat dari rumah sekitar pukul 11.00 WIB menuju area persawahan yang terletak di belakang Masjid Fathul Huda, Kampung I, Desa Tugu Mulyo, dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Saat berangkat, korban dalam keadaan sendirian.
Sebelum berangkat, korban sempat berpesan kepada istrinya untuk mengambil sepeda motor miliknya sekitar pukul 14.00 WIB. Istri korban kemudian datang ke lokasi dan menemukan sepeda motor korban di pinggir persawahan, namun tidak menemukan keberadaan korban. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa pulang.