DAERAH  

Inpsektorat OKI Ingatkan Untuk Disiplin Kelola Keuangan

“Koordinasikan setiap langkah dengan Pendamping Desa, Camat, dan Dinas PMD. Dan kami di Inspektorat juga membuka pintu konsultasi bagi pemerintah desa. Jadi jangan ragu untuk bertanya sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya. (forjubes)

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Dapat Suntikan Dana Desa 2025 Sebesar Rp284,96 Miliar