Mengenai proses hukum selanjutnya, Vanny menyampaikan bahwa tim penyidik masih mendalami alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
“Langkah hukum akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sumsel belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dalam perkara ini. (forjubes)