banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPRD  

Pansus DPRD Prov.Sumsel sampaikan laporan pembahasan terhadap 3 (Tiga) Raperda dan bersama Gubernur menyepakati menjadi Perda

banner"400x100"title"400x100"

Rapat Paripurna XVII (17) DPRD Prov.Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel; Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris Dewan; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, unsur Forkopimda, para kepala dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.

Secara bergiliran Masing-masing Juru Bicara Pansus menyampaikan Laporan hasil pembahasannya, diawali penyampaian Laporan Pansus I yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov.Sumsel tahun 2025 – 2029 oleh juru bicara yang juga Wakil Ketua Pansus I; H. Ir. Muhammad F Ridho, ST, MT, yang dikoordinator : Andi Dinialdie, SE, MM dan H. Nopianto, S.Sos, MM, dan diketuai : Ir. H. Hendra Gunawan, SH., Kemudian Penyampaian Laporan Pansus II yang membahas Raperda tentang riset dan inovasi oleh Juru Bicara Pansus II yang juga Wakil Pansus II; Made Indrawan. ST, MH, yang dikoordinatori oleh Raden Gempita, SH, diketuai : H. Aswan Mufti, ST, M.Si., Kemudian diakhiri dengan penyampaian Laporan Pansus III yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak oleh juru bicara Pansus III; Hj. Isyana Lonitasari, SH, yang dikoordinatori oleh H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, dengan Ketua: H. Zaitun, SH, MKn dan Wakil Ketua: Drs. Tamrin, M.Si.

Baca Juga :  Paripurna Sering Molor, BK DPRD OKI "Mandul"