banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPRD  

Pansus DPRD Prov.Sumsel sampaikan laporan pembahasan terhadap 3 (Tiga) Raperda dan bersama Gubernur menyepakati menjadi Perda

banner"400x100"title"400x100"

Senada dalam Laporan hasil pembahasan dan penelitiannya Pansus-pansus dapat menyepakati dan atau menyetujui Raperda dimaksud untuk dilanjutkan menjadi Perda, persetujuan itu dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur yang ditandatangani dihadapan forum rapat paripurna.
Rapat paripurna diakhiri dengan mendengarkan pidato / pendapat akhir Gubernur yang pada intinya menyampaikan landasan, urgensi dari ketiga Raperda tersebut dan berkesimpulan/pendapat akhir yaitu sepakat untuk memberikan persetujuan Bersama terhadap 3 (tiga) Raperda dimaksud. (adv)

Baca Juga :  Pansus DPRD Prov.Sumsel sampaikan Laporan Pembahasan LKPJ TA 2024 dan Bentuk Tim Perumus Rekomendasi