Kapolsek Bayung Lencir AKP Iptu M. Wahyudi, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Novian, SH, menindaklanjuti insiden tersebut dengan menggelar patroli gabungan bersama Forkopimcam pada Rabu (06/08/2025). Pihaknya juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membersihkan serta menertibkan lokasi, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang masih melakukan aktivitas penyulingan ilegal untuk segera menghentikan kegiatannya dan melakukan pembongkaran secara mandiri. Sisa limbah maupun peralatan yang dibiarkan dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” tegasnya.
Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa sebagian besar pelaku penyulingan sudah lama menghentikan aktivitas mereka sejak adanya imbauan dari pemerintah dan aparat. Namun, beberapa aktivitas yang masih berjalan telah diberikan peringatan tegas dan diminta untuk segera membongkar secara mandiri.