Polsek Bayung Lencir memastikan akan terus melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan penyulingan ilegal. Pemerintah juga mendorong warga untuk beralih ke usaha yang legal dan aman demi terciptanya lingkungan yang tertib dan selamat.
Dengan penutupan area bekas depot serta imbauan pembongkaran mandiri, diharapkan tidak ada lagi limbah berbahaya maupun aktivitas ilegal yang dapat mengancam keselamatan warga di wilayah Simpang Patin.
(Mahfud/team)