banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Teken MoU dengan Kejari Banyuasin, Bupati Banyuasin Harapkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

banner"400x100"title"400x100"

 

Pangkalan Balai, Sumsel9.com – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H secara langsung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan desa se-Kabupaten Banyuasin yang diwakili secara simbolis oleh 5 desa, yakni:
1. Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III.
2. Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa.
3. Desa Bukit, Kecamatan Betung.
4. Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh.
5. Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa.

Baca Juga :  DPP PDIP Turun kan SK Untuk Pasangan Askolani Dan Neta Indian Sebagai Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati Banyuasin