Dilanjutkan, Orang Nomor Satu di Bumi Sedulang Setudung menegaskan pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu di akomodir yang benar-benar bekerja. Rapat ini diadakan setelah adanya surat dari Kementerian yang memperbolehkan pengangkatan PPPK paruh waktu untuk honorer R4. Namun, pengangkatan ini akan melalui seleksi ketat untuk memastikan kebutuhan dinas dan efisiensi.
“Tentunya dari 982 tenaga honorer R4 yang terdata akan di seleksi secara ketat, pemeriksaan digelar selama 5 (lima) hari nantinya ada tim verifikasi
(Taufik)