1. Rincian penggunaan anggaran proyek (pagu, perencanaan, pelaksanaan, supervisi).
2. Dokumen perencanaan dan desain teknis yang menjadi acuan pengerjaan.
3. Hasil uji kualitas air sebelum dan sesudah pengerjaan (BOD, COD, TSS, amonia, dll).
4 Rencana operasi dan pemeliharaan pasca-proyek serta pihak penanggung jawab.
5. Status dan jadwal realisasi sambungan PDAM gratis yang pernah dijanjikan.
Dorongan Audit dan Penelusuran
Masyarakat mendorong agar Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan kajian menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Tujuannya untuk memastikan prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan dan mengidentifikasi bila terdapat kelalaian administratif atau teknis.
Seruan Tindakan Cepat
1.Mitigasi darurat untuk mengatasi bau dan aliran limbah yang kembali muncul.
2. Audit teknis independen untuk mengukur manfaat proyek secara nyata.
3. Transparansi data agar publik memahami capaian proyek dan hambatannya.
4. Realisasi janji PDAM gratis dengan timeline yang jelas.