Muba, Sumsel9.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bergerak cepat mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan I tahun 2026. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak berskala besar dan BUMN.
Penyerahan SPPT PBB dipimpin Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath ST MT, didampingi jajaran bidang PBB dan BPHTB, kepada sejumlah perusahaan strategis seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Transportasi Gas Indonesia, dan PT Hutama Karya (Persero), Sabtu (31/1/2026).













