banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPRD  

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI Sepakati KUA dan PPAS APBD OKI 2026

banner"400x100"title"400x100"

Badan Anggaran DPRD OKI Nanda, S.H. menjelaskan, dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 telah disepakati sejumlah Program Prioritas untuk menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kebijakan Umum ini penting, dengan hasil kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS 2026 ditetapkan Rp 2,4 triliun,” ujarnya.

Dengan penandatanganan MoU, tegas dia, program prioritas antara lain sektor infrastruktur dasar akan terealisasi di tahun depan.

Lanjut Nanda menjelaskan, Setelah persetujuan Rancangan KUA dan PPAS ini, dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Kerja Angaran (RKA) oleh masing-masaing OPD bersama komisi-komisi DPRD, Semoga pembahasan bisa berjalan dengan lancar sampai penerimaan APBD 2026, jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna XI Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan (LKPJ) Tahun Anggaran 2024