Diantaranya, terdapat pada (TA).2023 yang tidak merugikan keuangan negara tembus Milyaran Rupiah.
Ada 3 Point yang akan kami lampirkan di media yaitu :
1. BELANJA BBM (DUGAAN KERUGIAN Rp. 153.639.000) Dengan Spj yang tidak sesuai dengan SPBU
2. HONORARIUM APARATUR SIPIL NEGARA ( DUGAAN KERUGIAN Rp. 920.360.000) HONOR DI BERIKAN BERUPA TUGAS POKOK DAN FUNGSI ASN
3. DUGAAN BELANJA FIKTIF (DUGAAN KERUGIAN Rp. 367.301.255.00) Terdapat seperti Belanja Pemeliharaan, Belanja Makan Dan Minum Tidak Terdapat SPJ
“Kita sebagai Agent Of Control Sosial and Public, hal semacam ini adalah merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan sampai KKN seperti ini meraja lela di bumi sriwijaya,” ujar Dheo kepada awak media, Minggu(19/08/2025)