banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Pengaruh Narkoba Dan Kesal Dengan Istri, Karyawan Angkut Buah Sawit Aniaya Sopir

banner"400x100"title"400x100"

Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar pasal:
Pasal 351 ayat (2) KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara Selama 5 tahun.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Dendam Asmara di Muba, Pelaku Ditangkap di Musi Rawas