“Bupati Banyuasin sudah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer R4. Pemkab akan terus berkoordinasi dengan kementerian agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi honorer dan pemerintah daerah,” tegas Sekda.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Banyuasin berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan lancar dan menghasilkan aparatur yang profesional, sesuai kebutuhan, serta berdaya guna untuk pelayanan publik yang lebih baik. (taufik)














