Selanjutnya Ketua DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Surat dari Partai Nasional demokrat yang menempatkan beliau di alat kelengkapan dewan yaitu di Komisi II dan Badan Muasyawarah.
_“Selanjutnya berdasarkan surat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor. 160/03233/DPRD-SS/2025 tanggal 19 Agustus 2025, hal: penempatan anggota yang dilantik PAW di alat kelengkapan dewan, dan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 022/ F-nasdem/ DPRD/ SS/ VIII/2025 tanggal 19 agustus 2025. perihal penyampaian nama Anggota Fraksi Nasdem dalam alat kelengkapan DPRD Sumsel, maka saudara Ganjar Iman.,SH.,MH menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Nasdem dan di alat kelengkapan dewan sebagai anggota Badan Musyawarah dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan”_ Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.
Rapat Paripurna pun diakhiri dengan sesi foto Bersama Anggota DPRD Prov.Sumsel serta tamu undangan lainnya. (adv)