Ledakan Penyulingan Ilegal di Bayung Lencir: Peringatan Keras yang Terus Diabaikan

 

Muba, Sumsel9.com — Sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir, meledak dan terbakar pada Kamis (21/8/2025) siang. Api melahap seluruh lopon (peralatan/instalasi) penyulingan. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Warga setempat melaporkan terdengarnya ledakan keras sebelum kobaran api membesar.

Kepastian insiden disampaikan Kapolsek Bayung Lencir melalui Kanit Reskrim IPTU Novian, SH., M.Si pada Minggu (24/8/2025).
“Benar ada kejadian ledakan yang menghanguskan tempat penyulingan. Saat ini kami masih mendalami kronologis, memeriksa saksi, dan mengumpulkan alat bukti. Perkara akan kami gelar pada Senin,” ujar IPTU Novian. Ia menegaskan, seluruh aktivitas ilegal—termasuk penyulingan (illegal refinery) maupun pengeboran tanpa izin—tetap merupakan perbuatan melanggar hukum, meskipun telah terbit Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi soal korban jiwa atau luka. Polisi mengimbau masyarakat tidak mendekati lokasi bekas kebakaran karena potensi sisa panas dan gas mudah terbakar.

Baca Juga :  Mulai Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di 6 Negara ASEAN