Ledakan Penyulingan Ilegal di Bayung Lencir: Peringatan Keras yang Terus Diabaikan

Kebakaran ini menambah deret insiden berulang di kawasan dengan aktivitas minyak ilegal. Banner dan plang imbauan yang digencarkan Polsek Bayung Lencir patut diapresiasi, tetapi peringatan tanpa penindakan konsisten rawan hanya menjadi formalitas. Risiko keselamatan publik, pencemaran lingkungan, dan kerugian aset negara terus mengintai bila rantai pasok, permodalan, dan penampungan hasil tidak diputus secara terukur.

Edukasi semua pihak,

Masyarakat: Aktivitas penyulingan/pengeboran tanpa izin berbahaya (ledakan, kebakaran, paparan asap beracun) dan melanggar hukum.

Pelaku Usaha Lokal: Dorong skema legal sesuai regulasi, penuhi standar K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), serta pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas