Ledakan di Desa Berdikari adalah alarm keras. Penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan—disertai solusi legal yang realistis bagi ekonomi warga—adalah satu-satunya cara memutus siklus “terbakar, dibereskan, terulang lagi.”(Mahfud/rilish Team)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Ledakan Penyulingan Ilegal di Bayung Lencir: Peringatan Keras yang Terus Diabaikan
Ledakan Penyulingan Ilegal di Bayung Lencir: Peringatan Keras yang Terus Diabaikan

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar pasal: Pasal 351 ayat (2) KUHP pidana dengan ancaman…

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKI untuk kepentingan penyidikan lebih…

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika….

“Benar, telah ditemukan seorang warga yang meninggal dunia akibat tersengat alat setrum ikan rakitan miliknya…