Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasi

 

Jakarta, Sumsel9.com — Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Konferensi Pers, ada 3 kasus besar salah satunya Pencabulan Anak Dibawah Umur " *Korban Jangan Takut Lapor