Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Wakapolres OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, BNNK OKI, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, senjata tajam, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten OKI.