Sumantri mengatakan bahwa barang-barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum. Pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet untuk Barang Bukti Narkotika. Dipotong dengan mesin gerinda untuk barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam, serta untuk Barang Bukti Pakaian Dll dimusnahkan dengan cara dibakar.
Hari ini kita musnahkan BB ini berasal dari 324 berkas perkara yang terdiri dari perkara narkotika, senjata api, senjata tajam dan berkas lainnya,” kata Sumantri saat diwawancarai di sela-sela pemusnahan.
Diterangkannya, untuk barang bukti Narkotika yang berasal dari 63 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu 440 bungkus paket kecil dengan berat total 247,678 gram, ekstasi sebanyak 93 butir.
Kemudian lanjutnya, barang bukti Senjata Api yang berasal dari 9 berkas perkara, terdiri dari 9 pucuk senjata api dan 30 butir amunisi.