Tidak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada keluarga korban. Unsur eksekutif maupun legislatif, termasuk Presiden RI dan pimpinan DPR RI, telah hadir dan mengakomodir kebutuhan keluarga sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi.
Meski peristiwa ini menimbulkan duka dan keprihatinan, masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi atau terpancing emosi. Aspirasi publik tetap dapat disampaikan melalui jalur konstitusional, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi insan pers. Setiap pemberitaan hendaknya mengedepankan fakta yang akurat, berimbang, dan mendidik masyarakat. Pers tidak boleh memperkeruh suasana, melainkan berperan sebagai pencerah publik agar masyarakat memahami persoalan secara utuh.