Musi Banyuasin, Sumsel9.com – Sejumlah insiden unjuk rasa yang berujung ricuh hingga menelan korban jiwa menjadi pelajaran berharga bagi bangsa. Dari momentum inilah, dua pucuk pimpinan TNI-Polri menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengedepankan aturan hukum, musyawarah, dan semangat persatuan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa proses hukum atas keterlibatan tujuh Awak Rantis Brimob akan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sidang etik, katanya, segera digelar oleh Bidang Propam Polri.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara. Namun kebebasan itu harus dijalankan sesuai dengan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan kerugian atau korban. Demokrasi akan semakin kuat jika dijalankan dengan tertib dan bermartabat,” tegas Kapolri dalam arahannya,pada live streaming kontributor Mitra di Jakarta Sabtu (30/8/2025)