Iklan  

Kompol Kosmas K Gae Dan Bripka Rohmat Melakukan Pelanggaran Etik Berat, Terancam Di Pecat

banner"400x100"title"400x100"

Sementara, lima orang lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. Berikut pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Bripda Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David

Baca Juga :  SMA Negeri 3 Palembang Mengucapkan Selamat HPN 2025