Doa bersama yang digelar serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan ini didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-363 tanggal 31 Agustus 2025 tentang Pelaksanaan Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta.
Kepala Lapas Kayuagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk spiritualitas, tetapi juga komitmen moral insan pemasyarakatan untuk selalu mendukung keamanan, kedamaian, dan kemajuan bangsa.