POLRI  

Kompol Kosmas kaju Gea Resmi diPecat dari Polri

banner"400x100"title"400x100"

Kosmas dinyatakan bersalah usai meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi buruh di depan gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8/2025) lalu

Ketika mendengar putusan itu, Kosmas terlihat hanya terdiam. Saat diberikan ruang untuk menanggapi, ia menengadahkan pandangan ke langit-langit ruang sidang. Dengan suara bergetar menahan tangis, ia menyampaikan bahwa insiden yang merenggut nyawa driver ojek online, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8/2025), sama sekali tak pernah terbayang dalam pikirannya.

“Sesungguhnya (saya) hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Raih Predikat Bebas Korupsi, Divisi Humas Polri: Ini Berkat Dukungan Masyarakat