Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan merintahkan stafnya yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Nurul Hidayat, S.H., bersama tim langsung turun ke lokasi SPBU 24.306.30 di Jalan Mukhtar Saleh, Senin (8/9/2025).
Setelah melakukan pemeriksaan di empat titik, Nurul menyampaikan hasil pengujian menunjukkan takaran masih sesuai standar.
“Hasil pengujian di empat titik masih bisa ditoleransi atau sesuai ukurannya. Masyarakat tidak perlu meragukan dengan dugaan yang tidak sesuai takaran, pengukurannya sangat sesuai. Kita siap menerima aduan berupa apapun dari masyarakat, justru hal itu bisa meningkatkan perubahan pelayanan untuk masyarakat. Ke depan pengawasan akan lebih ditingkatkan di bawah kepemimpinan Bupati kita H. Muchendi,” ujarnya.