Kebakaran sumur ilegal ini bukan hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Aktivitas illegal drilling terbukti menjadi salah satu permasalahan serius yang terus berulang di Muba.
Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa minyak dan gas bumi merupakan aset negara yang dilindungi undang-undang. Setiap upaya pengelolaan tanpa izin resmi tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan risiko bencana yang merugikan semua pihak.
Dengan kejadian ini, publik mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pemerintah daerah, SKK Migas, serta instansi terkait memperkuat langkah penegakan hukum (Gakkum). Tidak hanya sebatas penertiban di lapangan, tetapi juga memberikan edukasi dan alternatif solusi agar masyarakat tidak lagi bergantung pada praktik berbahaya dan ilegal tersebut.