Muba, Sumsel9.com — Insiden kebakaran dan ledakan kembali terjadi di sumur minyak ilegal, kali ini berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/09/25) siang. Ledakan yang bersumber dari aktivitas pengeboran tanpa izin itu menimbulkan api besar yang melalap peralatan, pondok pekerja, hingga bak penampungan minyak.
Salah satu pekerja yang terlibat, HY (44), warga Muara Dua, OKU Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia bersama rekannya, Z dan D, diduga tengah melakukan eksploitasi minyak mentah di sumur ilegal milik Joko Purnomo ketika ledakan terjadi. Api bahkan mengenai dua pekerja lain yang berada di lokasi.