banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Sumur minyak terbakar Satu Pekerja Diamankan, Polres Muba Pertegas tindakan represif

banner"400x100"title"400x100"

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat Muba agar tidak lagi terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena risiko kebakaran, ledakan, hingga korban jiwa selalu mengintai.

Selain itu, kegiatan ilegal tersebut merugikan negara karena potensi penerimaan dari sektor migas tidak masuk ke kas negara. Masyarakat diimbau untuk memilih jalur legal dan berkoordinasi dengan pemerintah jika ingin mengembangkan potensi sumber daya energi secara resmi.

Pesan utama: Pengeboran ilegal bukan solusi ekonomi, melainkan ancaman keselamatan dan hukum.(Mahfud/rill)

Baca Juga :  Kejati Sumsel Lakukan Pemindahan Tersangka PB, Terkait akasus Tipikor LRT, Ke Rutan Klas 1 Palembang