Dalam arahannya, AKP Halim Kesumo menegaskan bahwa praktik pengeboran minyak ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Aktivitas ilegal drilling bisa memicu pencemaran lingkungan, kebakaran, bahkan mengancam nyawa. Kami mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan ini demi keselamatan bersama,” tegas Kapolsek.
Selain memberikan imbauan secara langsung, aparat juga meminta masyarakat yang masih melakukan pengeboran ilegal untuk membongkar sendiri peralatan yang terpasang. Sebagai tanda peringatan tegas, sejumlah spanduk bertuliskan “Stop Ilegal Drilling, Dilarang Melakukan Ilegal Drilling” dipasang di titik-titik strategis.