Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P Sinaga, SH.,SIK.,MH., saat dikonfirmasi secara terpisah melalui Kasih Humas IPTU Hutahean, SM mendukung langkah persuasif yang dilakukan Polsek Batanghari Leko. Ia menegaskan bahwa Polres Muba berkomitmen memberantas praktik ilegal drilling dengan pendekatan preventif, persuasif, hingga penegakan hukum bila diperlukan.
“Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menyadarkan masyarakat. Namun apabila tetap membandel, tentu ada sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan dengan edukasi yang terus-menerus, masyarakat Muba semakin sadar akan bahaya serta kerugian besar dari praktik ilegal drilling, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun keselamatan jiwa.(Mahfud/rill)