Palembang, Sumsel9.com – Geram Atas Tuduhan yang disebutkan dishub palembang dalam pemberitaan di media online Infosumsel.id , Advisor RS Siloam Palembang dr Anton Suwindro M.Kes akan mengambil langkah hukum dan sebut tuduhan bapak subur aparat LLAJ kota palembang tidak benar, itu adalah fitnah, bisa dikenakan pasal 434 KUHP., ujarnya dalam pertemuan press conference di J.Co jalan pom IX sebelah Rs siloam. Kamis (18/9/2025) pukul 10.00 Wib
Beranda
DAERAH
Sebut RS Siloam Penyebab Jalan POM IX Banyak Parkir Liar, Advisor Bakal Tuntut Oknum Dishub Palembang Inisial "S" Atas Pencemaran Nama Baik Pasal 434 KUHP
Sebut RS Siloam Penyebab Jalan POM IX Banyak Parkir Liar, Advisor Bakal Tuntut Oknum Dishub Palembang Inisial “S” Atas Pencemaran Nama Baik Pasal 434 KUHP

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Bupati OKI, H. Muchendi dalam beberapa kesempatan menyampaikan perusahaan yang beroperasi di wilayah OKI harus…

Brida OKI adalah Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebuah badan pelaksana…

“Memang kalau kita lihat beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal mulai dari pencegahan, edukasi,…

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan selama kita mau berkoordinasi dan berkonsultasi. Kita tidak…

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (11/8/2025), bersamaan dengan…