Palembang, Sumsel9.com – Geram Atas Tuduhan yang disebutkan dishub palembang dalam pemberitaan di media online Infosumsel.id , Advisor RS Siloam Palembang dr Anton Suwindro M.Kes akan mengambil langkah hukum dan sebut tuduhan bapak subur aparat LLAJ kota palembang tidak benar, itu adalah fitnah, bisa dikenakan pasal 434 KUHP., ujarnya dalam pertemuan press conference di J.Co jalan pom IX sebelah Rs siloam. Kamis (18/9/2025) pukul 10.00 Wib
Beranda
DAERAH
Sebut RS Siloam Penyebab Jalan POM IX Banyak Parkir Liar, Advisor Bakal Tuntut Oknum Dishub Palembang Inisial "S" Atas Pencemaran Nama Baik Pasal 434 KUHP
Sebut RS Siloam Penyebab Jalan POM IX Banyak Parkir Liar, Advisor Bakal Tuntut Oknum Dishub Palembang Inisial “S” Atas Pencemaran Nama Baik Pasal 434 KUHP
Rekomendasi untuk kamu

Pemkot menegaskan bahwa Kalimalang bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi jangka panjang bagi warga. Ruang…

Dandim 0402 Kabupaten OKI, Letkol Inf Gunawan Wibisono, mengatakan, dari kejadian ini kedua pihak bisa…

“Tujuan kami memberi edukasi bahwa kewajiban sewa kios harus dipenuhi. Alhamdulillah, setelah pendampingan Kejari, progresnya…

“SINOKI bertujuan mendorong kompetisi positif, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan guna kesejahteraan masyarakat” ujar…

“Potensi ini seharusnya menjadi modal dasar dalam mendukung terciptanya kemandirian pangan masyarakat desa. Untuk ini…









