DAERAH  

Sebut RS Siloam Penyebab Jalan POM IX Banyak Parkir Liar, Advisor Bakal Tuntut Oknum Dishub Palembang Inisial “S” Atas Pencemaran Nama Baik Pasal 434 KUHP

kami harapkan kalau ada solusi mari sama sama diskusikan yang mengelola didepan itu siapa, LLAJ harus tahu dari situlah masalah akan terdeteksi jelas, masuk PAD atau tidak,” tutupnya. (Mlv)

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Pengelolaan Bumdes Di Desa Ulak Jermun, Camat SP Padang: Memahami Pengelolaan Bumdes